Kabar baru buat calon jemaah umrah: Arab Saudi kini menghadirkan visa umrah multiple entry yang memiliki masa berlaku hingga 365 hari sejak tanggal diterbitkan. Dengan visa ini, jemaah dapat masuk ke Arab Saudi beberapa kali selama masa berlaku visa, tanpa harus membuat visa baru setiap kali ingin kembali.
Kebijakan tersebut tentu menarik, terutama bagi umat Islam yang memiliki rencana melakukan umrah lebih dari sekali dalam satu tahun. Namun, ada beberapa aturan yang tetap harus diperhatikan karena visa berlaku setahun bukan berarti jemaah bebas tinggal di Arab Saudi selama 365 hari.
Supaya tidak salah memahami kebijakan barunya, berikut penjelasan mengenai visa umrah multiple entry, masa berlaku, batas tinggal, syarat, dokumen, hingga cara pengajuannya.
Apa Itu Visa Umrah Multiple Entry?
Visa umrah multiple entry adalah visa yang memungkinkan pemegangnya masuk ke Arab Saudi beberapa kali selama masa berlaku visa.
Kalau sebelumnya jemaah harus mengurus visa baru untuk perjalanan berikutnya, kebijakan ini memberikan fleksibilitas lebih besar. Visa memiliki masa berlaku 365 hari dari tanggal diterbitkan.
Meski demikian, ada perbedaan penting antara masa berlaku visa dan durasi tinggal. Masa berlaku memang satu tahun, tetapi total masa tinggal yang diperbolehkan selama periode tersebut dibatasi hingga 90 hari secara kumulatif.
Jadi, jangan sampai mengartikan visa satu tahun sebagai izin untuk menetap selama satu tahun penuh di Arab Saudi.
Bisa Umrah Berkali-kali dalam Setahun?
Secara konsep, inilah keunggulan utama visa multiple entry.
Selama visa masih aktif dan seluruh ketentuan perjalanan terpenuhi, pemegang visa dapat kembali masuk ke Arab Saudi beberapa kali. Misalnya, seseorang melakukan umrah pada awal tahun, kembali ke Indonesia, kemudian beberapa bulan berikutnya ingin datang lagi untuk umrah.
Dengan visa multiple entry, perjalanan berikutnya tidak harus selalu dimulai dari proses penerbitan visa baru, selama visa tersebut masih berlaku dan syarat untuk kunjungan berikutnya dipenuhi.
Namun, tetap ada aturan operasional yang tidak boleh dilewatkan. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menyebut setiap kunjungan membutuhkan paket layanan dari penyedia yang disetujui serta izin umrah melalui aplikasi Nusuk sebelum melaksanakan ibadah.
Berapa Lama Visa Umrah Ini Berlaku?
Masa berlaku visa umrah multiple entry adalah 365 hari sejak tanggal penerbitan.
Contohnya, apabila visa diterbitkan pada 1 Oktober 2026, masa berlakunya berjalan selama satu tahun dari tanggal penerbitan tersebut sesuai ketentuan visa yang diberikan.
Yang perlu diperhatikan, masa berlaku tersebut berbeda dengan batas waktu tinggal. Total masa tinggal yang diperbolehkan adalah maksimal 90 hari secara kumulatif selama periode visa.
Jadi sebelum merencanakan perjalanan berkali-kali, sebaiknya hitung durasi setiap kunjungan dengan cermat agar tidak melewati batas yang diperbolehkan.
Apakah Bisa Digunakan Saat Musim Haji?
Tidak. Visa umrah multiple entry tidak aktif selama periode musim haji.
Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi menjelaskan bahwa visa tersebut tidak berlaku selama periode haji, yaitu mulai 1 Dzulqa'dah hingga 13 Dzulhijjah. Setelah periode tersebut dan seluruh persyaratan perjalanan kembali terpenuhi, penggunaan visa dapat dilanjutkan sesuai ketentuan.
Ini penting bagi calon jemaah yang berencana memanfaatkan visa satu tahun untuk melakukan beberapa perjalanan dalam periode berbeda.
Apa Saja Syarat Visa Umrah Multiple Entry?
Secara umum, pengajuan tetap membutuhkan dokumen perjalanan dan proses melalui kanal resmi yang ditentukan pemerintah Arab Saudi.
Beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan antara lain:
- Paspor yang masih berlaku sesuai ketentuan perjalanan internasional.
- Foto paspor sesuai persyaratan pengajuan visa.
- Informasi perjalanan dan jadwal keberangkatan.
- Bukti akomodasi atau paket layanan sesuai jalur pengajuan.
- Dokumen tambahan lain apabila diminta oleh penyelenggara atau sistem pengajuan visa.
Untuk jemaah dari luar Arab Saudi, Kementerian Haji dan Umrah menyediakan beberapa jalur resmi, termasuk Nusuk Umrah, platform Saudi Visa, dan agen eksternal resmi yang mendapatkan kewenangan untuk memproses pengajuan.
Karena persyaratan administratif dapat mengikuti kewarganegaraan, jalur visa, serta ketentuan terbaru, jangan hanya mengandalkan daftar dokumen dari artikel lama.
Bagaimana Cara Mengajukan Visa Umrah Multiple Entry?
Prosesnya pada dasarnya dimulai dari memilih kanal resmi dan layanan perjalanan yang sesuai.
1. Pilih jalur pengajuan resmi
Calon jemaah dapat menggunakan Nusuk Umrah, platform Saudi Visa, atau agen eksternal yang memang berwenang sesuai kelayakan dan jenis visa yang digunakan. Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sendiri mencantumkan kanal tersebut sebagai bagian dari prosedur resmi bagi calon jemaah dari luar negeri.
2. Pilih paket layanan umrah
Untuk visa umrah multiple entry terbaru, setiap perjalanan tetap berkaitan dengan paket layanan dari penyedia yang disetujui.
Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa paket tersebut harus diperoleh dari penyedia yang telah disetujui melalui platform Nusuk, dan durasinya tidak boleh melebihi sisa masa berlaku visa.
3. Lengkapi data dan dokumen
Isi data sesuai paspor dan siapkan dokumen yang diminta. Pastikan nama, nomor paspor, tanggal lahir, serta informasi perjalanan tidak salah karena kesalahan data dapat menghambat proses administrasi.
4. Proses penerbitan visa
Setelah proses dan persyaratan terpenuhi, permohonan akan diproses melalui jalur yang digunakan. Jika disetujui, visa diterbitkan sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Urus izin umrah melalui Nusuk
Ini bagian yang sering terlewat.
Memiliki visa saja belum berarti otomatis boleh langsung melakukan ibadah umrah. Kementerian Haji dan Umrah menyatakan bahwa izin pelaksanaan umrah harus diperoleh melalui aplikasi Nusuk sebelum menuju Masjidil Haram untuk melaksanakan ibadah.
Apakah Setelah Keluar Arab Saudi Visanya Tetap Aktif?
Ada mekanisme khusus untuk visa multiple entry ini.
Kementerian Haji dan Umrah menjelaskan bahwa visa akan dinonaktifkan setelah pemegangnya meninggalkan Arab Saudi. Visa tersebut kemudian dapat digunakan kembali setelah persyaratan perjalanan berikutnya dipenuhi.
Artinya, jemaah tidak cukup hanya membawa visa lama ketika ingin kembali. Persyaratan kunjungan berikutnya tetap harus dipenuhi, termasuk layanan perjalanan dan izin umrah sesuai aturan yang berlaku saat itu.
Berapa Biaya Visa Umrah Multiple Entry?
Untuk biaya, sebaiknya calon jemaah tidak terpaku pada satu angka yang beredar di internet.
Biaya akhir dapat dipengaruhi jalur pengajuan, paket layanan, akomodasi, transportasi, asuransi, waktu perjalanan, serta biaya yang ditetapkan penyedia layanan.
Karena itu, lebih aman meminta rincian biaya terbaru dari penyedia resmi sebelum melakukan pembayaran. Hindari transfer kepada pihak yang tidak jelas statusnya hanya karena menawarkan harga visa jauh lebih murah.
Apalagi jika paket terlihat terlalu murah tetapi tidak menjelaskan komponen layanan yang didapatkan. Dalam perjalanan umrah, biaya bukan satu-satunya hal yang perlu dipertimbangkan. Legalitas penyelenggara dan kejelasan layanan jauh lebih penting.
Apa Keuntungan Visa Umrah Berlaku Satu Tahun?
Kebijakan ini memberikan beberapa keuntungan yang cukup terasa bagi calon jemaah.
Pertama, lebih fleksibel dalam menyusun rencana perjalanan. Jemaah tidak selalu harus memulai proses visa dari awal untuk perjalanan berikutnya selama visa masih berlaku dan seluruh aturan kunjungan terpenuhi.
Kedua, cocok bagi orang yang ingin melakukan umrah lebih dari sekali. Misalnya untuk keluarga yang memiliki agenda perjalanan berbeda sepanjang tahun atau orang yang memang ingin kembali ke Tanah Suci pada periode tertentu.
Ketiga, perencanaan perjalanan menjadi lebih mudah. Dengan masa berlaku sampai 365 hari, pilihan waktu keberangkatan menjadi lebih fleksibel dibandingkan skema visa sekali masuk.
Meski begitu, fleksibilitas tersebut tetap dibatasi oleh total masa tinggal maksimal 90 hari dan periode penghentian penggunaan visa pada musim haji.
Jangan Salah: Visa Berlaku Setahun Bukan Berarti Umrah Kapan Saja
Ini mungkin bagian yang paling penting untuk dipahami.
Visa berlaku satu tahun bukan berarti ibadah umrah bisa dilakukan tanpa mengikuti jadwal dan aturan yang berlaku.
Jemaah tetap harus melihat periode operasional umrah, mendapatkan izin melalui Nusuk, menggunakan layanan yang sesuai ketentuan, dan memperhatikan pembatasan selama musim haji.
Dengan kata lain, visa memberikan fleksibilitas masuk, tetapi bukan berarti menghapus seluruh prosedur perjalanan umrah.
Lebih Aman Urus Visa Umrah Lewat Jalur Resmi
Karena kebijakan visa terus berkembang, calon jemaah sebaiknya tidak hanya mengejar harga termurah.
Pastikan penyedia perjalanan atau agen yang digunakan benar-benar resmi dan memiliki informasi yang jelas mengenai visa, hotel, transportasi, asuransi, serta layanan selama berada di Arab Saudi.
Pemerintah Arab Saudi juga menyediakan layanan untuk memeriksa status perusahaan dan institusi umrah yang berizin, sehingga calon jemaah memiliki cara untuk melakukan verifikasi sebelum menggunakan layanan tertentu.
Kesimpulan
Visa umrah multiple entry yang berlaku hingga satu tahun menjadi kabar menarik bagi calon jemaah. Dengan masa berlaku 365 hari sejak diterbitkan, visa tersebut memungkinkan pemegangnya masuk ke Arab Saudi beberapa kali, dengan total masa tinggal maksimal 90 hari secara kumulatif.
Namun, ada beberapa hal yang jangan sampai terlewat: setiap kunjungan tetap membutuhkan layanan perjalanan yang sesuai, izin umrah melalui Nusuk, dan visa tidak aktif selama musim haji.
Karena aturan perjalanan umrah bisa berubah mengikuti kebijakan pemerintah Arab Saudi, selalu cek informasi terbaru sebelum membeli paket atau mengajukan visa.
Jadi, visa umrah satu tahun memang memberikan kebebasan lebih besar untuk merencanakan perjalanan, tetapi tetap ada batas dan prosedur yang wajib dipatuhi. Justru dengan memahami aturan sejak awal, perjalanan ke Tanah Suci bisa dipersiapkan dengan lebih tenang dan terhindar dari masalah administratif.

Komentar di Visa Umrah Kini Berlaku 1 Tahun, Bisa Berkali-kali Masuk Arab Saudi? Ini Syarat dan Cara Mengajukannya (0 Komentar)
Posting Komentar